Selasa, 08 Maret 2016

[TUGAS 1] Konsep Sehat dari 5 Dimensi (Intelektual, Emosi, Sosial, Fisik dan Spiritual)

Berbicara mengenai konsep sehat sendiri memiliki beberapa pengertian, secara umum sehat adalah suatu kondisi dimana seseorang berada dalam keadaan baik dari berbagai segi atau semua aspek, baik fisik, sosial, intelektual, emosional dan spritual. Menurut WHO (1947) sehat adalah keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Seseorang dikatakan sehat jika ia memiliki tubuh jasmaniah yang sehat, tidak berpenyakit, gizi yang baik, psike/jiwa yang tenang, tidak gelisah, mempunyai kedudukan sosial yang baik, mempunyai kehidupan dan rumah berlindung, serta dihargai sebagai manusia. Sedangkan menurut UU No.23 1992 tentang Kesehatan disebutkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Berikut merupakan konsep sehat dilihat dari dimensi intelektual, emosi, sosial, fisik dan spiritual:
·         Intelektual
Dari dimensi intelektual, seseorang dapat dikatakan sehat apabila memiliki kecerdasan yang baik dalam melihat realitas dan memiliki nalar yang baik dalam memecahkan masalah serta dalam mengambil suatu keputusan. Sehat secara intelektual juga berarti mampu belajar, tumbuh, dan berkembang dengan baik dalam beradaptasi dalam suatu perubahan, hal tersebut meliputi cara ia berpikir, logika, pertimbangan, pemahaman dan wawasannya.
·         Emosi
Dari dismensi emosi, seseorang masuk dalam ketagori sehat apabila ia memiliki kestabilan dalam hal mengontrol emosi dan mengekspresikan perasaan dengan tepat dan tidak berlebihan. Dengan begitu seseorang diharapkan dapat berperilaku dengan baik.
·         Sosial
Dari dimensi sosial, sehat adalah jika seseorang mampu berinteraksi, berhubungan dan bekerjasama dengan lingkungan sekitarnya. Hal tersebut terwujud saat seseorang dapat berinteraksi dengan baik dengan orang lain tanpa membedakan asal suku, ras, agama, status sosial ataupun hal lainnya. Kesehatan sosial menurut UU No.9 pasal 3 adalah kemampuan untuk memelihara dan memajukan kehidupan pribadi dan keluarganya sehingga memungkinkan bekerja, beristirahat dan menikmati hiburan pada waktunya. Selain itu kesehatan sosial juga dapat dilihat dari kemampuan seseorang membuat dan mempertahankan hubungan dengan orang lain, serta perilakunya dalam masyarakat.
·         Fisik
Dari dimensi fisik, seseorang dikatakan sehat apabila ia normal, tidak cacat, tidak mudah terjangkit penyakit, dan tidak kurang suatu apapun dari sisi fisik/fisiologis. Hal tersebut terwujud saat seseorang tidak merasa, mengeluh dan tampak sakit atau mengalami gangguan serta seluruh organ tubuhnya pun berfungsi normal. Sehat jasmani merupakan komponen penting dalam arti sehat dari dimensi fisik, biasanya digambarkan dengan sosok manusia yang berpenampilan kulit bersih, mata bersinar, rambut tersisir rapi, berpakaian rapi, berotot, tidak gemuk, nafas tidak bau, memiliki selera makan baik, tidur yang nyenyak, gesit dan seluruh fungsi fisiologi tubuhnya berjalan baik.
·         Spiritual
Sedangkan sehat dari dimensi spiritual adalah saat seseorang memiliki ketenangan diri, kejernihan berfikir, dan kedamaian hati. Dengan begitu seseorang dapat berpikir rasional dan tidak akan melakukan hal-hal diluar batas kewajaran. Salah satu perilaku yang mencerminkan sehat secara spiritual adalah bagaimana cara seseorang bersyukur, memuji, beribadah, dan menaati aturan-aturan dari Tuhan nya.

Daftar Pustaka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar